Pernyataan Sikap atas Aksi Peledakan Bom di JW. Marriot dan Ritz Carlton
(Bagikan)
Pernyataan sikap
JARINGAN NASIONAL PEMUDA PEMERSATU BANGSA
atas aksi teror bom di hotel JW. Marriot dan Ritz Carlton Jakarta
Rasa aman dan terbebas dari teror serta rasa takut (freedom from fear) merupakan salah satu hak dasar (azasi) manusia. Proposisi ini digariskan oleh agama serta mendapatkan legitimasi universal. Oleh karena itu, setiap aksi dan tindakan teror apapun motivasinya merupakan tindakan yang mencederai Hak dasar Manusia serta melanggar perikemanusiaan.
Berpijak dari hal tercebut, Jaringan Nasional Pemuda Pemersatu Bangsa sebagai elemen yang concern pada upaya-upaya pengkajian terhadap pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme dan terorisme menyatkan sikap:
1. Menyatakan dan menilai bahwa aksi peledakan bom di JW marriot dan Ritz Carlton merupakan tindakan teror yang sungguh biadab serta menghilangkan hak asasi manusia atas rasa aman dan kebebasan dari rasa takut
2. Mengutuk keras Aksi teror peledakan bom di JW marriot dan Ritz Carlton
3. Menyatakan dukacita serta belasungkawa mendalam kepada segenap korban dan keluarga korban aksi teror tersebut
4. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan upaya progresif dan seksama untuk memulihkan rasa aman dan ketentraman di kalangan masyarakat dan bangsa Indonesia. Termasuk di dalamnya dengan tidak memberikan pernyataan-pernyataan yang justru memicu rasa takut dan ketidak-amanan
5. menuntut pemerintah RI untuk mengusut tuntas pelaku aksi teror tersebut sampai pada aktor intelektualnya dan memberikan sanksi tegas
6. Menyayangkan keterlambatan institusi-institusi berwenang (dalam hal ini BIN dan Kepolisisn RI) yang gagal mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi teror tersebut. Oleh karena itu, mendesak pemerintah (dalam hal ini Presiden) untuk mengevaluasi institusi-institusi terkait.
7. Menuntut segenap elemen bangsa untuk bersikap proporsional dan bijak dengan tidak mengumbar statement-statement spekulatif, provokasi dan syak wasangka yang justru memperburuk situasi dan menyebaran kekhawatiran di tengah masyarakat. Termasuk di dalamnya upaya-upaya dan statement yag mempolitisir peristiwa ini.
8. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu memulihkan kembali rasa aman dan ketentraman dengan mengembangkan sikap optimis dan kewaspadaan yang proporsional dan konstruktif, membangun kehati-hatian atas provokasi-provoasi yang akan memperkeruh kondisi.
Semoga Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang menganugerahkan hikmah dan kesabaran kepada bangsa Indonesia untuk melewati fase sejarah ini dan bersama menuju kemuliaan bangsa yang bermartabat.
Yogyakarta, 17 Juli 2009
Jaringan Nasional Pemuda Pemersatu Bangsa
Sujatmiko Dwiatmojo Ismawan
Koordinator Nasional Sekretaris
Readmore »
(Bagikan)
Pernyataan sikap
JARINGAN NASIONAL PEMUDA PEMERSATU BANGSA
atas aksi teror bom di hotel JW. Marriot dan Ritz Carlton Jakarta
Rasa aman dan terbebas dari teror serta rasa takut (freedom from fear) merupakan salah satu hak dasar (azasi) manusia. Proposisi ini digariskan oleh agama serta mendapatkan legitimasi universal. Oleh karena itu, setiap aksi dan tindakan teror apapun motivasinya merupakan tindakan yang mencederai Hak dasar Manusia serta melanggar perikemanusiaan.
Berpijak dari hal tercebut, Jaringan Nasional Pemuda Pemersatu Bangsa sebagai elemen yang concern pada upaya-upaya pengkajian terhadap pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme dan terorisme menyatkan sikap:
1. Menyatakan dan menilai bahwa aksi peledakan bom di JW marriot dan Ritz Carlton merupakan tindakan teror yang sungguh biadab serta menghilangkan hak asasi manusia atas rasa aman dan kebebasan dari rasa takut
2. Mengutuk keras Aksi teror peledakan bom di JW marriot dan Ritz Carlton
3. Menyatakan dukacita serta belasungkawa mendalam kepada segenap korban dan keluarga korban aksi teror tersebut
4. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan upaya progresif dan seksama untuk memulihkan rasa aman dan ketentraman di kalangan masyarakat dan bangsa Indonesia. Termasuk di dalamnya dengan tidak memberikan pernyataan-pernyataan yang justru memicu rasa takut dan ketidak-amanan
5. menuntut pemerintah RI untuk mengusut tuntas pelaku aksi teror tersebut sampai pada aktor intelektualnya dan memberikan sanksi tegas
6. Menyayangkan keterlambatan institusi-institusi berwenang (dalam hal ini BIN dan Kepolisisn RI) yang gagal mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi teror tersebut. Oleh karena itu, mendesak pemerintah (dalam hal ini Presiden) untuk mengevaluasi institusi-institusi terkait.
7. Menuntut segenap elemen bangsa untuk bersikap proporsional dan bijak dengan tidak mengumbar statement-statement spekulatif, provokasi dan syak wasangka yang justru memperburuk situasi dan menyebaran kekhawatiran di tengah masyarakat. Termasuk di dalamnya upaya-upaya dan statement yag mempolitisir peristiwa ini.
8. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu memulihkan kembali rasa aman dan ketentraman dengan mengembangkan sikap optimis dan kewaspadaan yang proporsional dan konstruktif, membangun kehati-hatian atas provokasi-provoasi yang akan memperkeruh kondisi.
Semoga Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang menganugerahkan hikmah dan kesabaran kepada bangsa Indonesia untuk melewati fase sejarah ini dan bersama menuju kemuliaan bangsa yang bermartabat.
Yogyakarta, 17 Juli 2009
Jaringan Nasional Pemuda Pemersatu Bangsa
Sujatmiko Dwiatmojo Ismawan
Koordinator Nasional Sekretaris

